News

KPK Dalami Motif Lain Ricky Ham Pagawak Kembali ke Jayapura

Carlos Roy Fajarta Barus 21/02/2023 13:45 WIB

KPK akan mendalami motif-motif lainnya yang membuat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak kembali ke Indonesia setelah kabur ke Papua Nugini.

KPK Dalami Motif Lain Ricky Ham Pagawak Kembali ke Jayapura. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami motif-motif lainnya yang membuat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak kembali ke Indonesia setelah kabur ke Papua Nugini. Hal ini selain alasan biologis.

"Terkait dengan kenapa RHP kembali ke Papua ini masih kita dalami," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/2/2023) malam.

Sebab, kata Firli, sementara untuk saat ini KPK masih fokus terhadap perkara pokok yang menjerat Ricky Ham Pagawak.

"Yakni suap gratifikasi dan TPPU yang diduga dilakukan tersangka RHP," kata Firli.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan tersangka kasus korupsi infrastruktur Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kembali ke Indonesia pada awal 2023 setelah melarikan diri ke Papua Nugini.

Ricky diketahui selama tujuh bulan terakhir menjadi buronan KPK.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, sebagai seorang manusia normal, Ricky Ham Pagawak keluar dari tempat persembunyiannya karena kebutuhan akan sesuatu.

"Ini sebetulnya perlu mungkin 5-6 jam untuk menjelaskan. Tapi pada intinya sebagaimana halnya kita, bahwa pergi jauh ke manapun, setinggi apapun burung terbang akan ingat kembali ke rumah atau sarangnya," ujar Asep dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (20/2/2023) malam.

(YNA)

SHARE