News

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran Pemprov

Nur Khabibi 11/11/2025 10:26 WIB

KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Riau, Abdul Wahid.

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran Pemprov

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Riau, Abdul Wahid.

"Penyidik melakukan giat penggeledahan di kantor gubernur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025). 

Budi menambahkan, dari giat tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diusut. 

"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), di antaranya yang terkait dengan dokumen anggaran pemprov Riau," katanya. 

"Selain itu, penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol," lanjutnya. 

Menurutnya, penggeledahan dilakukan penyidik sebagai upaya paksa dalam rangkaian kegiatan penyidikan ini dibutuhkan penyidik untuk mencari dan menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Riau pada Senin (3/11/2025).  

Dua orang lainnya yang ditetapkan tersangka adalah, M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE