KPK Lelang Handphone Rampasan Milik Eks Gubernur Sulsel, Mulai dari Rp6 Juta
KPK dan KPKNL melelang barang rampasan berupa handphone rampasan milik mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melelang barang rampasan berupa handphone yang berkaitan dengan perkara mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah.
Merek handphone yang dilelang, di antaranya Samsung dan Iphone.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Makassar dengan terpidana Nurdin Abdullah," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Jumat (21/10/2022).
Berikut rincian barang rampasan terkuat perkara Nurdin Abdullah yang dilelang KPK bersama KPKNL Jakarta III :
1. Dilelang dalam satu paket berupa satu koper berwarna hijau bertuliskan 'Pololove'; satu HP Samsung Galaxy S20 Ultra warna Hitam; satu HP Iphone 8 Plus Kapasitas 256 GB Warna Hitam; satu HP Iphone 7 Plus (akun I cloud terkunci) dengan harga limit Rp6.870.000 dan uang jaminan Rp2.000.000.
2. Dilelang dalam satu paket berupa satu koper warna merah merk Polo Lock, satu HP Iphone 11 Pro Max kapasitas 512 GB warna gold; satu HP Iphone 11 Pro kapasitas 512 GB warna midnight green (akun I cloud terkunci) dengan harga limit Rp7.006.000 dan uang jaminan Rp2.100.000.
Lelang bakal dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Oktober 2022. Adapun, jenis penawaran yakni dengan sistem closed bidding lewat www.lelang.go.id.
Untuk diketahui, Nurdin Abdullah telah divonis bersalah atas perkara suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
(FAY)