KPK Panggil Dua Ajudan SYL sebagai Saksi terkait Dugaan Korupsi di Kementan
KPK menjadwalkan panggilan terhadap dua ajudan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, terkait dugaan korupsi di Kementan.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan panggilan terhadap dua ajudan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam pemanggilan tersebut, mereka akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menyeret SYL dan dua orang lainnya.
"Senin (16/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Panji Harjanto (Adc Menteri Pertanian) dan Ubaidah Nabhan (Adc Menteri Pertanian)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Ali menjelaskan, ajudan SYL atas nama Panji Harjanto sudah memenuhi panggilan lembaga antirasuah. "Saksi Panji H, sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Ali.
Sebagai informasi, KPK telah resmi mengumumkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ketiga tersangka yaitu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.
(FRI)