News

KPK Panggil Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Klarifikasi Soal LHKPN

Nur Khabibi 30/01/2025 17:46 WIB

KPK memanggil Kepala BPJN Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah untuk mengklarifikasi terkait LHKPN.

KPK Panggil Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Klarifikasi Soal LHKPN. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah untuk mengklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Hari ini sedang diklasifikasi di Gedung Merah Putih KPK," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dihubungi Kamis (30/1/2025). 

Tidak diketahui kapan Dedy tiba di kantor Lembaga Antirasuah untuk diklarifikasi. Pahala menyebut proses tersebut masih berlangsung. 

Sebelumnya, Pahala menyatakan waktu analisis LHKPN Dedy kurang lebih membutuhkan waktu satu minggu. Sementara itu, anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menganalisis terkait keabsahan hingga kemungkinan adanya harta yang belum dicantumkan dalam LHKPN Dedy. 

"Dalam proses pemeriksaan tersebut, di antaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan, serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan yang membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal," kata Budi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024). 

Seperti diberitakan sebelumnya, LHKPN Dedy menjadi sorotan usai viralnya video penganiayaan mahasiswa koas yang melibatkan istri dan supir Dedy. Penganiayaan itu bermula dari laporan anaknya, Lady Aurelia Pramesti, terkait jadwal koas.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE