KPK: Pemeriksaan Ahok untuk Dalami Potensi Kerugian USD337 Juta di Korupsi LNG Pertamina
KPK memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) 2011-2021.
Pemeriksaan yang dilakukan kemarin Kamis (9/1/2025) ini, penyidik Lembaga Antirasuah mencecar Ahok perihal potensi kerugian ratusan juta USD.
"BTP didalami terkait adanya kerugian yang dialami Pertamina di tahun 2020 dengan potensi kerugian USD337 juta akibat kontrak-kontrak LNG milik Pertamina," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (10/1/2025).
Tessa menambahkan, dari keterangan BTP juga didalami permintaan Dewan Komisaris (Dekom) kepada jajaran direksi guna mendalami enam kontrak LNG Pertamina.
Selain Ahok, dalam kesempatan tersebut KPK juga memeriksa Sulistia selaku Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012, Chrisna Damayanto sebagai Direktur Pengolahan Pertamina periode 12 April 2012-November 2014, dan Ellya Susilawati selaku Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power (Persero).
Kemudian, Edwin Irwanto Widjaja selaku Business Development Manager PT Pertamina (14 November 2013 s.d. 13 Desember 2015), Dody Setiawan selaku VP Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022, Nanang Untung sebagai Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina (Persero) tahun 2011-Juni 2012, dan Huddie Dewanto selaku VP Financing PT Pertamina periode 2011-2013.
Untuk Sulistia, didalami Terkait dugaan Pemalsuan Risalah Rapat Direksi (RRD) dalam menetapkan pembelian LNG import dari Amerika. Charisna, didalami terkait rencana kebutuhan LNG untuk kilang dan Ellya didalami terkait Aturan Mekanisme pembelian LNG.
Selanjutnya, Edwin didalami terkait kajian Pengadaan LNG yang tidak pernah diberikan kepada Direktorat Investasi dan Manajemen Resiko (PIMR), Dody didalami terkait dengan transaksi penjualan LNG, dan Nanang didalami terkait rencana proses pembelian LNG 2012.
(Nur Ichsan Yuniarto)