News

KPK Periksa Petinggi Taspen terkait Investasi Fiktif Rp1 Triliun

Muhammad Refi Sandi/MPI 29/04/2024 15:12 WIB

KPK memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen,Labuan Nababan.

KPK memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen. (MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Senior Vice President (VP) Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero), Labuan Nababan.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam pemeriksaan itu, KPK mencecar petinggi Taspen  terkait investasi fiktif senilai Rp1 triliun. 

"Labuan Nababan (Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 Triliun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).

Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi, dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada tahun 2019 dengan melibatkan perusahaan lain.

Ali Fikri menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang tengah berlangsung.

“Saat ini, tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” kata dia.

Ali menjelaskan, dari dugaan korupsi itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara uang mencapai ratusan miliar rupiah. Ali pun menuturkan, saat ini setidaknya sudah ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati begitu, ia belum membeberkan identitas dari pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk siapa saja yang menjadi tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," tutupnya.

(NIY)

SHARE