KPK Rampungkan Klarifikasi Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
KPK akhirnya menyelesaikan klarifikasi eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo terkait kekayaannya.
IDXChannel - Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyelesaikan klarifikasi eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, terkait harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Rafael Alun baru turun dari ruang klarifikasi KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, sekira pukul 17.30 WIB. Ia sempat tertahan di lobi Gedung KPK.
Sesaat kemudian, dia keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Para awak media pun sudah menunggu Rafael Alun di pelataran Gedung KPK.
Saat diserbu awak media, Rafael Alun Trisambodo tidak banyak berkomentar. Terutama ketika dicecar berbagai pertanyaan soal harta kekayaannya.
Ia justru meminta maaf atas kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo. "Saya memohon permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor," kata Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Sekadar informasi, Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah.
Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar. Harta kekayaannya meningkat cukup signifikan selama menjadi pejabat Ditjen Pajak.
(FRI)