News

KPK Sebut Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Rendah

Arie Dwi Satrio 30/11/2022 10:55 WIB

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada pada urutan 96 sebagai negara yang antikorupsi dengan skor 38.

KPK Sebut Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Rendah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Jelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember mendatang, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengingatkan pentingnya upaya bersama memberantas korupsi.

Dia membeberkan tingginya angka korupsi diukur dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Sejauh ini, IPK Indonesia tergolong masih rendah.

Dari 180 negara, Indonesia berada pada urutan 96 sebagai negara yang antikorupsi dengan skor 38.

"Untuk itu, saya mengajak keterlibatan seluruh pihak, baik Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, BUMN, BUMD, Pelaku Usaha, dan segenap lapisan masyarakat, sangat penting gelorakan terlibat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ungkap Alex mengutip keterangan resmi KPK, Rabu (30/11/2022).

Secara khusus, Alex juga meminta agar para kepala daerah memiliki komitmen tidak melakukan korupsi. "yang paling utama bagi kami, komitmen kepala daerah tidak lakukan korupsi, ini yang harus terus selalu kami ingatkan, kami bangun," kata Alex.

Selain itu, KPK juga melakukan beberapa upaya pemberantasan korupsi, yang dikenal sebagai trisula pemberantasan korupsi. Trisula pemberantasan korupsi lewat pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Hasilnya, kata Alex, bisa dilihat dari skor Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Kemudian juga, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) juga terus mengalami kenaikan.

"Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin antikorupsi dan harus terus digelorakan," tegasnya.

(FRI)

SHARE