News

KPK Temukan Cek Senilai Rp2 Triliun saat Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Nur Khabibi/MPI 16/10/2023 09:01 WIB

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyatakan pihaknya menemukan cek senilai Rp2 triliun.

KPK Temukan Cek Senilai Rp2 Triliun saat Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyatakan pihaknya menemukan cek senilai Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/10/2023).

Ali belum memastikan ihwal kepemilikan cek bernilai fantastis tersebut. Akan hal itu, temuan yang dimaksud akan dikonfirmasi kepada sejumlah pihak terkait.

"Namun kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka, maupun pihak-pihak terkait lainnya," ujar Ali.

Konfirmasi tersebut menurut Ali, untuk memastikan apakah benar cek Rp2 triliun ada kaitannya dengan kasus korupsi yang saat ini sudah menetapkan tiga tersangka itu.

"Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," ucapnya.

Sekadar informasi, KPK telah secara resmi mengumumkan tiga nama tersangka, yakni eks Mentan SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

(SLF)

SHARE