KPK Titipkan 12 Senjata Api Hasil Penggeledahan Rumah Mentan ke Polisi
KPK menitipikan 12 senjata api (senpi) dari hasil penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian ke polisi.
IDXChannel - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menitipikan 12 senjata api (senpi) dari hasil penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ke Polisi.
"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (29/9/2023).
Atas penitipan 12 senjata tersebut pihak kepolisian melalui Ditektorat Intelkam Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri. Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah senjata tersebut tergolong senjata ilegal atau ilegal.
"Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima. Dari dirintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan. Kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan PMJ Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri Mabes," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan analisis hasil temuan barang bukti itu.
"Apakah betul ada senpi, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," kata Ali Fikri.
"Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang asing dan pecahan rupiah dari Rumah Dinas Mentan tersebut.
"Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," paparnya.
Ali juga mengakui bahwa tim KPK membawa alat mesin penghitung uang saat menggeledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan agar uang yang diamankan dapat dihitung secara akurat.