News

KPK Ungkap 23 Ribu ASN Jadi Penerima Bansos Salah Sasaran

Arie Dwi Satrio 05/09/2023 18:38 WIB

Berdasarkan temuan KPK dan Kemensos, ada 23 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdata sebagai penerima bansos salah sasaran.

KPK Ungkap 23 Ribu ASN Jadi Penerima Bansos Salah Sasaran

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan ada penerima bantuan sosial (bansos) salah sasaran. Berdasarkan temuan KPK dan Kemensos, ada 23 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdata sebagai penerima bansos salah sasaran.

Hal tersebut terungkap saat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini bertemu dengan para pejabat KPK dalam rangka membahas data penerimaan bansos di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, awalnya data yang diterima lembaga antirasuah dari Kemensos menunjukkan ada ratusan ribu penerima bansos salah sasaran. Ratusan ribu penerima bansos tersebut memiliki penghasilan cukup.

"Dari Bu Mensos datang ke NIK dulu supaya ini update dari NIK datang ke BPJS TK, keluarlah data-data ini bahwa ada 493 ribu ternyata penerima upah di atas upah minimum provinsi atau daerah," kata Pahala di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan.

"Artinya, dia terindikasi sebenarnya menerima upah, dia bekerja, menerima upah, layak terindikasi," sambungnya.

KPK kemudian menindaklanjuti temuan tersebut. Dari hasil monitoring tim KPK, mayoritas penerima bansos salah sasaran tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. 

Ratusan ribu penerima bansos salah sasaran tersebut lalu disandingkan dengan data di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya, ada 23 ribu ASN terdata sebagai penerima bansos.

"Kita padankan data dengan BKN, mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata kita temukan sekitar 23 ribu itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," ucap Pahala.

KPK juga menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat data penerima bansos salah sasaran. Dari hasil penghitungan sementara, potensi kerugian keuangan negara akibat penerima bansos salah sasaran mencapai Rp523 miliar setiap bulannya.

"Ini nilai ketidaktepatan kita hitung sekitar Rp523 miliar per bulan karena salah kita kasih ke orang yang sebenarnya tidak tepat. Tapi khusus untuk ASN dan yang penerima upah itu, kita estimasi Rp140 miliar per bulan itu sebenarnya kita enggak tepat kasihnya," tutur Pahala.

Atas dasar itu, KPK dan Kemensos bekerja sama untuk memperbaiki data penerima bansos salah sasaran tersebut. 

"Tapi yang ini orang miskin enggak dapat, orang kaya malah dapat. Itu saja penyakit bansos," ucap Pahala.

(RNA)

SHARE