KPK Ungkap Dugaan Korupsi Bank BJB Terkait Pengadaan Iklan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB terkait pengadaan iklan.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB terkait pengadaan iklan.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3/2025).
Kendati begitu, Fitroh belum menjelaskan lebih jauh perihal pengadaan iklan yang dimaksud. Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka.
kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, belum mengungkapkan secara gamblang perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta.
"Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).
Rumah Ridwan Kamil Digeledah
Dalam proses pengusutan, KPK menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025). Rumah milik pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di daerah Cidadap, Kota Bandung.
Penggeledahan rumah Kang Emil dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto. "Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (10/3/2025).
Tessa juga membenarkan adanya giat tersebut. Namun, Tessa menyebutkan, secara rinci terkait penggeledahan tersebut akan diungkapkan setelah seluruh proses penggeledahan selesai.
"Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Tessa.
Sementara itu, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah tim penyidik KPK. Ia pun menginformasi penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Kang Emil melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025).
Kang Emil menjelaskan, dalam proses penyidikan tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menunjukkan surat resminya. Ia pun mengaku kooperatif.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," ujarnya.
Kendati begitu, Kang Emil enggan menjelaskan lebih jauh perihal penggeledahan yang dimaksud. Termasuk apa saja yang disita dari kediamannya.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)