News

KPK Usut Dua Kasus Korupsi Jasindo, Kerugian Negara Ditaksir Rp45 Miliar

Nur Khabibi/MPI 02/07/2024 16:55 WIB

KPK menyatakan kini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Ada dua kasus yang tengah diusut.

KPK Usut Dua Kasus Korupsi Jasindo, Kerugian Negara Ditaksir Rp45 Miliar. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Ada dua kasus yang tengah diusut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menuturkan, kasus yang pertama terkait dugaan korupsi terkait pembayaran agen PT Jasindo tahun 2017-2020. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp36 miliar.

"Taksiran kerugian negara Rp36 miliar," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Perkara kedua, kata dia, terkait dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Tahun 2015-2020. Taksiran kerugian negaranya sekitar Rp9 miliar.

Jika ditotal, ungkap Tessa, jumlah kerugian keuangan negara dari dua kasus tersebut mencapai Rp45 miliar. Namun, jumlah tersebut belum final. 

"Keduanya masih proses penyidikan," katanya. 

Meski begitu, Tessa belum bisa menyebutkan siapa pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam dua kasus yang dimaksud. Sebagaimana aturan main di KPK, pengumuman resmi nama tersangka akan diumumkan berbarengan dengan penahanan.

(YNA)

SHARE