News

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan, Nilai Proyek Capai Rp500 Miliar

Nur Khabibi/MPI 23/07/2024 12:08 WIB

KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan alur pelayaran pada sejumlah pelabuhan di Indonesia.

KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan alur pelayaran pada sejumlah pelabuhan di Indonesia.

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan alur pelayaran pada sejumlah pelabuhan di Indonesia.

KPK menyebut nilai proyek untuk pengerukan pelabuhan tersebut mencapai setengah triliun atau Rp500 miliar. 

"Total nilainya (proyek) sekitar Rp500-an miliar, karena ada delapan paket pengerukan di dalamnya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (23/7/2024). 

Adapun, KPK mengusut dugaan korupsi pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, yakni Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran (TA) 2015-2017, Pelabuhan Samarinda TA 2015-2016, Pelabuhan Banoa TA 2014-2016, dan Pelabuhan Pulang Pisau TA 2013-2016.

KPK pun sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan pada sejumlah pelabuhan di Indonesia yang terdiri dari penyelenggara negara hingga swasta. 

"Bahwa saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta," kata dia.

Kendati demikian, Tessa belum bisa menyampaikan identitas para tersangka dan duduk perkara.

"Terkait nama pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup," kata Tessa.

(NIY)

SHARE