News

KPK Usut Pengadaan Laptop di PT Inti, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp100 Miliar

Nur Khabibi 29/10/2024 12:11 WIB

KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero pada 2017-2018.

KPK Usut Pengadaan Laptop di PT Inti, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp100 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero pada 2017-2018.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya menaksir kerugian negara dalam kasus pengadaan laptop ini mencapai ratusan miliar. 

"Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp100 miliar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/10/2024). 

Meski begitu, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari alat bukti yang ada sebelum menetapkan Tersangka dalam kasus tersebut.

"Ini merupakan Sprintdik yang baru diterbitkan oleh KPK, belum ada penetapan tersangka," kata Tessa.

Sejalan dengan itu, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Natalia Gozali selaku  Direktur PT Mitra Buana Komputindo, Victor Antonio Kohar selaku Direktur PT Asiatel Globalindo, Adiaris selaku Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia Tahun 2016-2017, Nilawaty Djuanda selaku Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2014-2019, Yani Gustiana selaku Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017-2018.

"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero," ujar Tessa.

(Febrina Ratna)

SHARE