KPK Yakin Prabowo Bakal Laporkan Hadiah Mobil Listrik dari Erdogan
KPK meyakini Presiden Prabowo Subianto akan melaporkan hadiah mobil listrik yang diberikan Presiden Turki, Recep Tayyib Erdogan.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Presiden Prabowo Subianto akan melaporkan hadiah mobil listrik yang diberikan Presiden Turki, Recep Tayyib Erdogan.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Prabowo merupakan sosok yang selalu menitikberatkan pemberantasan korupsi, termasuk aspek pencegahan.
"Kami meyakini Bapak Presiden Prabowo akan melaporkan kepada KPK, dan ini masih ada jangka waktu 30 hari dari barang tersebut diterima. Jadi masih ada waktu 30 hari ke depan," kata Tessa, Kamis (13/2/2025).
Tessa menyebut komitmen Presiden untuk mendukung upaya-upaya pencegahan ini, akan diteladani bagi seluruh penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara.
Mengingat, pelaporan penerimaan gratifikasi merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya risiko korupsi ke depannya.
"Walaupun mungkin dalam hal ini mungkin ada bahasa-bahasa atau pandangan masyarakat oh ini kan lain negara, enggak. Ini adalah bentuk keteladan bagi penyelenggara negara maupun ASN bila menerima laporkan itu untuk keamanannya kalau memang dinilai barang tersebut tidak seharusnya dimiliki, maka akan diserahkan kepada negara," ujarnya.
(Febrina Ratna Iskana)