KPU Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 668 TPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang di 668 tempat pemungutan suara (TPS).
IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang di 668 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 4 Provinsi di seluruh Indonesia.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir terutama sampai dengan hari ini 14 Februari 2024, pada jam 18.00 WIB, terdapat 668 TPS. Saya ulangi lagi 668 TPS, di 5 Kabupaten/Kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," kata Ketua Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, Rabu (14/2/2024).
Hasyim memerinci 668 TPS tersebut terdiri dari 108 TPS di Kabupaten Demak, Jawa Tengah karena banjir dan hingga saat ini masih menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak.
Lalu, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau terdapat 8 TPS karena kekurangan surat suara.
Kemudian, Kabupaten Paniai Papua Tengah sebanyak 92 TPS, Kabupaten Puncak Jaya sebanyak 456 TPS, dan Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua pegunungan sebanyak 4 TPS karena gangguan keamanan.
"Jadi totalnya tadi ke apa namanya ada 668 TPS di 5 kabupaten/kota yang tersebar di 4 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Papua Tengah dan Papua Pegunungan," jelasnya.
Lebih detail Hasyim menjelaskan, terdapat 92 di Kabupatan Paniai Provinsi Papua Tengah yang logistiknya dirusak. Perusakan terjadi pada Senin, 12 Februari 2024 pada 92 TPS di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
Pemungutan suara ulang dilakukan sesuai peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS pasal 110 ayat 1 juga merujuk undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017.
Hal itu dilakukan jika ditemukan sebagian atau seluruh dapil terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam dan atau gangguan lainnya.
"Mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan, maka dilakukan pemungutan suara dan atau penghitungan suara susulan," pungkasnya. (NIA)