KPU Gaet TikTok untuk Saring Disinformasi dan Fitnah Informasi Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan TikTok meneken kerja sama nota kesepahaman dalam menghadapi tahun politik menuju Pemilu 2024.
IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan TikTok meneken kerja sama nota kesepahaman dalam menghadapi tahun politik menuju Pemilu 2024.
KPU berharap kerja sama ini mampu menyaring disinformasi hingga informasi fitnah yang tersebar di jejaring media sosial.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut alasan bekerja sama dengan tiktok lantaran platform tersebut merupakan salah satu platform terbesar yang digunakan masyarakat untuk membuat konten termasuk informasi tentang Pemilu 2024.
"Yang kami harapkan dengan begitu banyaknya konten orang mengunggah, maka perlu juga TikTok menyiapkan strategi policy internal misalkan tentang disonfirmasi, hoaks, fitnah itu supaya ada filternya,” kata Hasyim usai penandatangan nota kesepahaman di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Menurut Hasyim, hal itu penting untuk dilakukan demi menjaga situasi kondisi masyarakat pada Pemilu 2024. Upaya itu bisa meredam agar tidak mengajak orang lain untuk melakukan tindakan yang bersifat destruktif.
“Atau misalnya informasi itu potensial untuk mengundang orang-orang untuk melakukan tindakan destruktif. Supaya kemudian tidak ada tuduhan bahwa ada platform yang digunakan untuk menyebarluaskan katakanlah informasi yang manipulatif,” ungkap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Public Policy and Government Relation TikTok Indonesia Faris Mufid menyampaikan, TikTok akan membuat kanal mengenai Pemilu 2024. Kanal itu akan diluncurkan pada TikTok pada 28 November 2023.
Kanal itu nantinya akan dikhususkan memuat informasi resmi dari KPU. Kanal itu akan tersedia mulai dari masa kampanye hingga bulan Pemilihan Umum pada Februari 2024.
“Nanti ada informasi dari KPU yg akan kami tampilkan di dalam app TikTok. Itu selama tiga bulan masa kampanye sampai Februari nanti. Nah, itu yang jadi wadah bagi pengguna-pengguna kami untuk mengakses informasi kepemiluan,” tutur Faris.
(YNA)