Kronologi WNI Meninggal karena Masuk Ilegal ke Makkah lewat Jalur Gurun
WNI berinisial SM itu meninggal setelah mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir.
IDXChannel - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah. WNI berinisial SM itu meninggal setelah mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengatakan, kejadian ini bermula bersama 10 rekannya menuju Jeddah. Namun, SM dan dua rekan WNI memaksakan diri untuk melalui gurun.
"Sebelumnya, SM bersama rekannya terkena razia dan diarahkan menuju Jeddah," kata Judha, Minggu (1/6/2025).
Sementara itu, Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 27 Mei 2025.
Saat itu, SM dan dua orang lainnya berinisial J dan S mencoba masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi dengan menumpang taksi gelap. Mereka menggunakan visa ziarah multiple.
Sopir taksi yang takut tertangkap patroli memaksa mereka turun di tengah gurun, di mana suhu ekstrem menjadi ancaman serius.
“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit,” kata Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary.
Dua WNI lainnya ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat namun berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi.
Dia memastikan saat ini Kemlu dan KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga di Indonesia untuk menyampaikan duka cita dan menginformasikan langkah penanganan jenazah.
"Jenazah SM saat ini berada di RS Forensik Mekkah utk proses visum. Sedangkan 2 WNI lainnya, masih dalam perawatan," katanya.
“Kemlu kembali mengimbau para WNI yang ingin menunaikan ibadah haji agar mengikuti peraturan yang berlaku, memastikan memiliki visa haji yang valid dan telah mendaftar di aplikasi nusuk. Jangan memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)