Kurangi Polusi Udara, KLHK: Pemda Bisa Terapkan Zona-Zona Rendah Emisi
KLHK menyatakan, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi polusi udara dalam jangka pendek.
IDXChannel - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi polusi udara dalam jangka pendek.
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Dirjen Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan KLHK Lukmi Purwandari mengatakan, salah satunya dengan menerapkan zona rendah emisi oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing.
"Bisa dari pemerintah daerah menerapkan zona-zona yang rendah emisi," kata dia, Selasa (15/8/2023).
Ini seperti yang dilakukan di kawasan Kota Tua, Jakarta. Menurutnya, kawasan tersebut dibatasi hanya kendaraan umum atau sepeda dan kendaraan tanpa emisi yang boleh melintas.
"Itu perlu dibuat lebih banyak lagi area rendah emisi tersebut," ujarnya.
Dengan demikian, dalam satu daerah tertentu bisa dipisahkan antara orang-orang yang berkeliaran di jalan dan kendaraan. Adapun daerah yang ditargetkan menerapkan hal serupa, yakni daerah dengan mobilitas kendaraan tinggi.
"Mestinya yang untuk daerah banyak orang jalan-jalan itu, ya jangan ada banyak kendaraan karena jadi satu mereka orang dan kendaraan," ujarnya.
Masyarakat pun diminta untuk rutin memeriksa dan memelihara kendaraannya. Salah satunya dengan memastikan kendarannya menghasilkan emisi yang bagus.
"Melihat apakah emisinya bagus apa tidak, kemudian menggunakan bahan bakar yang bagus juga yang lebih ramah lingkungan jangan yang kandungan sulfurnya tinggi," tuturnya. (RNA)