Lagi-Lagi, Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay Ditangkap
Empat orang pelaku kasus penipuan pembelian tiket konser Coldplay di Jakarta berhasil ditangkap. Para pelaku ditangkap di daerah Sulawesi Selatan.
IDXChannel - Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Polda Sulsel menangkap empat orang pelaku kasus penipuan pembelian tiket konser Coldplay di Jakarta. Para pelaku ditangkap di daerah Sulawesi Selatan.
"Total keseluruhan ada empat orang pelaku plus diamankan berikut dengan barang bukti. Untuk empat tersangka bersama tim telah tiba di Jakarta," kata Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar kepada wartawan, Jakarta, Jumat (2/6/2023).
Identitas empat pelaku yang diamankan di antaranya Muh Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36) dan Muh Hamka (20). Keempat pelaku akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk menggali peran masing-masing pelaku.
"Untuk peran-peran sedang kami dalami dan akan disampaikan pada saat press release," ujar dia.
Terpisah, Kasat Resmbob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menyebutkan, keempat pelaku ditangkap setelah pihaknya menyelidiki keberadaan para pelaku.
Dari hasil penyelidikan mereka diketahui tengah bersembunyi di salah satu rumah yang berada di Jalan Andi Haseng, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Selain menangkap keempat pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah enam buah telepon genggam yang digunakan para pelaku untuk menipu penipuan jastip tiket Coldplay.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan dirumahnya ditemukan enam unit HP yang diduga dipakai untuk melakukan penipuan, selanjutnya pelaku diamankan ke Posko Resmob Untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Dharma.
(YNA)