News

Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Merak Masih Lengang, Penerapan Ganjil Genap Situasional

Iqbal Dwi Purnama 28/03/2025 08:27 WIB

Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki mengatakan penerapan rekayasa lalu lintas ruas tol Merak masih bersifat situasional.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki mengatakan penerapan rekayasa lalu lintas ruas tol Merak masih bersifat situasional.

IDXChannel - Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki mengatakan penerapan rekayasa lalu lintas ruas tol Merak masih bersifat situasional.

Meskipun dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) rekayasa lalin tersebut rencananya mulai diterapkan pada 27 Maret 2025 hari ini.

Hengki mengatakan, hal ini dikarenakan situasi lalu lintas terpantau belum menimbulkan potensi kemacetan atau antrean mengular di pelabuhan merak hingga H-4 lebaran 2025. Namun masyarakat tetap diimbau untuk melakukan mudik lebih awal untuk menghindari potensi kepadatan di malam hari.

"Semua sampai H-4 lebaran ini tidak ada kepadatan, terlihat dari kantong parkir yang kita siapkan (belum banyak terisi kendaraan)," kata Hengki saat meninjau pelabuhan Merak, Kamis malam (27/3/2025).

Hengki menambahkan, saat ini kondisi lalu lintas di Merak masih belum masuk pada kondisi merah. Sehingga mengharuskan untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan.

Bahkan menurutnya, kondisi lalu lintas menuju pelabuhan merak saat ini masih tergolong dalam status hijau. Langkah yang diambil dalam situasi ini masih berupa imbauan kepada calon pemudik untuk menghindari potensi kepadatan lalu lintas yang terjadi.

"Kalau situasi masih hijau, kita masih fleksibel juga, kemarin (SKB) diberlakukan gage untuk mengantisipasi ketika ada antrean yang panjang. Tetapi sampai hari ini, di Tol Cikupa KM 43, KM 68, bahkan sampai KM 97 itu masih aman, lancar, dan kondusif," katanya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Banten, Kombes Leganek Mawardi mengatakan, pemberlakuan Ganjil Genap selama periode arus mudik Lebaran 2025 bukan untuk fungsi penegakan hukum seperti tilang, melainkan fokus memecah lalu lintas guna mengatasi kemacetan.

Nantinya, kendaraan dengan pelat ganjil yang melintas di ruas Tol Tangerang-Merak pada tanggal genap akan dikeluarkan dari jalan tol ke ruas arteri. Namun, tidak ada penindakan berupa tilang terhadap para pelanggar.

"Kepolisian membagi tiga situasi kondisi lalu lintas, yaitu hijau, kuning, dan merah. Ketika kondisi hijau dan kuning, kebijakan yang diambil masih berupa imbauan kepada para pemudik. Sedangkan pada situasi merah, baru kemudian diterapkan rekayasa lalu lintas, misalnya ganjil genap," katanya.

"Situasi saat ini masih normal, jadi kita belum berlakukan (ganjil genap). Tapi, kami menghimbau supaya rekan-rekan mematuhi imbauan petugas. Kalau masih di situasi hijau dan kuning, itu sifatnya masih himbauan untuk memilih waktu keberangkatan," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE