Layanan PSO KAI Capai 4,65 Juta Pelanggan Selama Kuartal I-2026
KAI melayani 4.659.678 pelanggan melalui layanan kereta api dengan skema Public Service Obligation (PSO) selama kuartal I-2026.
IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melayani 4.659.678 pelanggan melalui layanan kereta api dengan skema Public Service Obligation (PSO) selama kuartal I-2026. Angka ini meningkat 13,91 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 4.090.500 pelanggan.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan, layanan PSO yang dikelola KAI mencakup perjalanan jarak jauh dan lokal. Total 2.956.097 pelanggan pada KA Jarak Jauh PSO serta 1.703.581 pelanggan pada KA Lokal PSO sepanjang kuartal I-2026.
"Keterhubungan ini membuka akses antarwilayah dengan biaya yang tetap terjangkau, sehingga semakin banyak masyarakat dapat menjangkau berbagai pusat aktivitas," ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (13/4/2026).
Pergerakan ini semakin terasa di kawasan perkotaan. Layanan KAI Commuter mencatat 101.382.889 pelanggan, meningkat 8,11 persen dibandingkan kuartal I-2025.
Sementara itu, LRT Jabodebek melayani 7.754.946 pelanggan, tumbuh 22,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Mobilitas harian masyarakat terus terjaga, dari pagi hingga malam hari, mengikuti ritme kota yang tidak pernah benar-benar berhenti.
Lebih lanjut, layanan PSO yang dikelola KAI Bandara dimanfaatkan oleh 1.527.622 pelanggan, meningkat 10,14 persen dibandingkan tahun lalu. Perjalanan dari Yogyakarta menuju Bandara YIA serta layanan di Sumatera Utara melalui KA Srilelawangsa menjadi bagian dari konektivitas yang semakin memperluas akses masyarakat.
"Secara keseluruhan, lebih dari 115,32 juta pelanggan menikmati layanan berbasis PSO di KAI Group selama tiga bulan pertama tahun ini. Angka ini mencerminkan pergerakan masyarakat yang terus tumbuh dan kebutuhan akan transportasi yang tetap terjangkau," kata Anne.
Dia menambahkan, layanan PSO ini merupakan bagian dari kehadiran pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam menjaga masyarakat agar tetap memiliki akses transportasi yang terjangkau.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan pemerintah. Melalui dukungan ini, semakin banyak masyarakat yang bisa tetap bergerak menjalankan aktivitasnya dengan biaya yang lebih terjangkau,” katanya.
(Dhera Arizona)