Lebaran Sebentar Lagi, 272 Pemda Belum Cairkan THR ke ASN
Mendekati lebaran Idul Fitri, sebanyak 272 Pemerintah Daerah (Pemda) belum bisa mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ke para Aparatur Sipil Negara (ASN).
IDXChannel - Mendekati lebaran Idul Fitri, sebanyak 272 Pemerintah Daerah (Pemda) belum bisa mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ke para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya mengatakan biang kerok pemda belum mencairkan THR lantaran anggranya belum siap. Hal itu karena THR bagi ASN daerah tidak hanya berasal dari dana pemda sendiri melalui APBD, namun juga dari pemerintah pusat melalui APBN.
Adapun sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, komponen THR itu terdiri dari PNS dan PPPK itu terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Made menuturkan, pembayaran komponen gaji nya memang disediakan dari TKD. Tapi komponen tunjangannya itu dari APBD, yang berasal dari PAD. Selanjutnya, saat ini muncul ketentuan baru, yaitu tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan.
Katanya, karena ada tambahan komponen THR untuk tahun ini, maka anggaran pemda kata dia belum siap untuk mencairkannya, sebab yang ditanggung APBN melalui transfer ke daerah adalah untuk komponen gaji saja.
"Memang sekarang ini dengan kebijakan keluar memberikan tambahan tunjangan kinerja itu 50 persen, itu banyak daerah yang tidak siap, sehingga mereka butuh waktu melakukan APBD perubahan," ujarnya dalam konferensi pers di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Jakarta, Selasa (18/4/2023).
Untuk mengatasi hal itu, lanjut Made, bagi daerah yang memiliki tabungan atau dana mengendap di bank yang kini sudah dialihkan ke dalam treasury deposit facility atau TDF dapat memanfaatkan dana tersebut untuk pencairan THR nya.
"Ketika daerah masih punya hak terima transfer tapi di sisi lain deposito nya di bank cukup tinggi, sehingga pemerintah pusat ambil kebijakan jatah alokasi yang harus dicairkan itu disimpan di pusat tapi uangnya itu punya daerah. Nah sekarang saatnya dikeluarkan untuk percepatan pembayaran THR," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, sampai Jumat pekan lalu (14/4/2023) THR yang cair bagi PNS di daerah baru direalisasikan oleh 270 pemda, dari total 542 pemda.
"Jadi memang ini belum separuhnya, masih 49,8 persen pemda yang mencarikan THR ASN daerah," katanya.
Made menyebutkan, pembayaran THR untuk ASN daerah secara total mencapai Rp7,32 triliun untuk 1,4 juta pegawai.
Sementara itu, untuk pembayaran THR para PNS di pemerintah pusat sudah dicairkan untuk 2,1 juta pegawai dengan realisasi anggaran Rp11,47 triliun. Katanya, besaran pencairan tersebut telah dilakukan oleh 13.332 satuan kerja (satker) dari 84 kementerian atau lembaga. Artinya sudah dicarikan sebanyak 98,79 persen sateker dari total satker 13.495.
Made menambahkan, untuk pembayaran THR pensiunan telah dicairkan Rp9,28 triliun untuk 3,3 juta pensiunan di berbagai wilayah Indonesia dari total jumlah pensiunan sebanyak 3,4 juta orang.
"Yang belum para pensiunan yang rumahnya di daerah remote, belum sempat dicairkan biasanya ini yang sudah sepuh," tandas Made. (RRD)