News

Libur Panjang Sekolah, MBG Difokuskan untuk Ibu Hamil hingga Balita

Tangguh Yudha 29/12/2025 12:13 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) mengarahkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kelompok B3 yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengarahkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kelompok B3 yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, & anak balita. (Foto: Setneg)

IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) mengarahkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kelompok B3 yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita. Prioritas ini menyusul libur panjang anak sekolah.

Menurut Kepala BGN, Dadan Hindayana, kelompok ini dinilai krusial karena berada dalam fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yang merupakan masa emas, sehingga sangatlah penting pemenuhan gizinya dan harus dijaga.

"Intervensi pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita adalah bagian yang sangat penting dan tidak boleh terputus," kata Dadan dalam keterangan resmin, Minggu (29/12/2025).

"Periode 1.000 hari pertama kehidupan waktunya pendek, dan kita harus menjaga golden time ini sebaik mungkin. Mereka tidak ada hubungannya dengan waktu sekolah," katanya.

Sementara itu, untuk penerima manfaat dari kalangan anak sekolah, BGN menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel selama masa libur. Program MBG bagi anak sekolah bersifat opsional, menyesuaikan dengan kondisi teknis di lapangan maupun aktivitas keluarga penerima manfaat.

“Untuk anak sekolah sifatnya opsional. Jika ada yang tidak memungkinkan mengambil atau dikirim karena alasan teknis, atau sedang berlibur, itu tidak menjadi masalah. Namun bagi yang membutuhkan, layanan tetap kami berikan,” katanya.

BGN juga menginformasikan bahwa pelaksanaan MBG pada akhir tahun 2025 masih berlangsung pada 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember 2025, khususnya untuk memastikan keberlanjutan layanan bagi kelompok prioritas. dapun memasuki tahun 2026, program MBG akan dimulai secara serempak pada 8 Januari 2026.

Sementara untuk tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, mencakup kesiapan dapur, distribusi, SDM, serta penguatan standar keamanan pangan.

>

(Rahmat Fiansyah)

SHARE