Libur Tahun Baru Islam 2023, Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap
Mulai 18 sampai 19 Juli 2023 Polisi akan memberlakukan ganjil genap untuk kendaraan yang menuju Puncak, Kabupaten Bogor.
IDXChannel - Mulai 18 sampai 19 Juli 2023 Polisi akan memberlakukan ganjil genap untuk kendaraan yang menuju Puncak, Kabupaten Bogor. Hal itu menyusul libur bersama memperingati Tahun Baru Islam 2023.
"Mulai besok sore sama hari Rabu pagi. Tetap dilaksanakan pemeriksaan ganjil genap, sesuai dengan Permenhub," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Senin (17/7/2023).
Kata dia pelaksanaan ganjil genap ini dilakukan secara situasional. Apabila terjadi peningkatan maka akan diberlakukan sistem oneway di Jalur Puncak.
"Arusnya apakah terjadi kepadatan atau tidak nanti kita lihat secara situasional, langkah apa yang akan diambil. Jadi nanti kita ambil langkahnya sambil melihat situasi arus kendaraannya. Karena kan hari liburnya ada di weekdays Rabu," jelasnya.
Dalam peringatan Tahun Baru Islam ini, rencananya juga akan dilakukan pawai obor oleh masyarakat di Jalur Puncak mulai dari Masjid Harakatul Jannah hingga Rest Area Cisarua pada Selasa 18 Juli 2023.
"Belum tahu kalau pesertanya. Berangkat dari Gadog itu kemungkinan bisa panitianya aja atau yang memprakarsai kegiatannya kurang lebih 30-50 orang. Berjalan nanti bisa bertambah 500-1.000 orang. Karena masyarakat banyak juga yang mengikuti, tapi tidak mengikuti pada saat awal keberangkatan karena mungkin jaraknya terlalu jauh," ungkap Ardian.
Sehingga, juga perlu adanya antisipasi kepadatan kendaraan di Jalur Puncak. Puluhan personilnya pun akan disiapkan di sepanjang kawasan wisata tersebut.
"Kalau Lalu Lintas ada 56, namun dari Bag Ops, Dishub itu sedang dikoordinasikan. Untuk antisipasi kepadatan itu pasti, karena 2 kali berjalan itu hambatannya cukup luar biasa," tutupnya.
(SLF)