News

Longsor dan Banjir di Sumatera Belum Jadi Bencana Nasional, Muzani: Presiden Punya Pertimbangan

02/12/2025 20:25 WIB

Presiden Prabowo Subianto memiliki pertimbangan tertentu sehingga status bencana nasional belum dikeluarkan hingga saat ini. 

Longsor dan Banjir di Sumatera Belum Jadi Bencana Nasional, Muzani: Presiden Punya Pertimbangan

IDXChannel - Pemerintah belum menetapkan status bencana nasional terhadap banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memiliki pertimbangan tertentu sehingga status bencana nasional belum dikeluarkan hingga saat ini. 

“Ya, Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu. Saya kira, itu kan kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk Keppres,” kata Muzani kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025)

Dia menambahkan, pemerintah saat ini sudah bisa mengendalikan situasi dan kondisi sehingga status tersebut dinilai belum dibutuhkan. 

“Ya, pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah kabupaten, kota, dan provinsi di lingkungannya masing-masing,” kata dia.

Di sisi lain, terkait adanya pernyataan beberapa kepala daerah korban bencana banjir dan tanah longsor yang menyerah, Muzani tak banyak memberikan tanggapan. Dia hanya memastikan pemerintah akan berupaya untuk menangani situasi ini bersama-sama.

“Ya, itu jadi keprihatinan juga karena situasinya harus dihadapi secara bersama-sama,” kata dia. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE