News

LPSK Beri Santunan Rp15 Juta untuk Keluarga Polisi Korban Ledakan Bom di Polsek Astanaanyar

Muhammad Farhan 07/12/2022 15:00 WIB

Salah satu anggota Kepolisian RI (Polri), Aipda Agus Sofyan, menjadi korban tewas ledakan bom Polsek Astanaanyar pada Rabu (7/12/2022) pagi.

LPSK Beri Santunan Rp15 Juta untuk Keluarga Polisi Korban Ledakan Bom di Polsek Astanaanyar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Salah satu anggota Kepolisian RI (Polri), Aipda Agus Sofyan, menjadi korban tewas ledakan bom Polsek Astanaanyar pada Rabu (7/12/2022) pagi. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun bertemu dan memberikan santunan kepada keluarga korban.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan lembaganya menyerahkan santunan tersebut langsung kepada keluarga korban, yakni Istri Almarhum Aipda Sofyan. "LPSK telah menyerahkan santunan kepada keluarga Alm Aipda Agus Sopyan yg diterima langsung oleh istri almarhum di ruang ICU RS Imanuel Bandung," ujar Edwin melalui keterangannya, Rabu (7/12/2022). 

Ia pun menuturkan jumlah besaran nilai dari santunan yang diberikan. "Santunan korban meninggal dunia sebesar 15 juta rupiah," terangnya. 

Namun lantaran kondisi istri korban masih dalam keadaan terguncang, prosesi pemberian dilakukan bersama dengan Paman korban. 

Untuk diketahui, Edwin menyampaikan korban imbas ledakan tersebut berjumlah 11 orang. Hanya satu di antaranya merupakan warga sipil, sisanya adalah anggota kepolisian. 

"Informasi yang kami peroleh total korban 11 orang dengan rincian 1 meninggal dunia, 10 luka. Satu orang dari masyarakat sipil, sedangkan 10-nya adalah anggota kepolisian," ujarnya. 

(FRI)

SHARE