News

Mahfud MD Siap Penuhi Panggilan DPR Terkait Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Muhammad Refi Sandi/MPI 25/03/2023 18:55 WIB

Menkopolhukam Mahfud MD siap memenuhi panggilan DPR soal dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan pada Rabu mendatang.

Mahfud MD Siap Penuhi Panggilan DPR Terkait Transaksi Janggal Rp349 Triliun (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD siap memenuhi panggilan DPR soal dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu 29 Maret 2023 mendatang.

"Pokoknya Rabu saya datang (penuhi panggilan DPR)," kata Mahfud kepada awak media di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Mahfud juga meminta sejumlah orang yang berkomentar agar keras terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.

"Kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," ujarnya.

Mahfud mengaku belum menerima undangan resmi terkait panggilan DPR RI soal RDP tersebut. "Enggak tahu undangannya belum sampai," ucap Mahfud.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite TPPU antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu pada Rabu, 29 Maret 2023 pekan depan, pukul 15.00 WIB.
Semula, agenda ini dijadwalkan pada hari ini, Jumat (24/3/2023), namun berubah menjadi pekan depan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hari ini merupakan fraksi dan anggota turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

"Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk anggota dewan, kalau hari fraksi Jumat itu biasanya ke Dapil," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2023). (RRD)

SHARE