Malaysia Pertanyakan Status Kesepakatan Dagang dengan AS usai Tarif Batal
Pemerintah Malaysia mengatakan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak memberikan pemberitahuan resmi terkait pembatalan perjanjian tarif resiprokal (ART) antara kedu
IDXChannel - Pemerintah Malaysia mengatakan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak memberikan pemberitahuan resmi terkait pembatalan perjanjian tarif resiprokal (ART) antara kedua negara.
Dilansir dari The New Straits Times pada Selasa (17/3/2026), Mahkamah Agung AS bulan lalu membatalkan kebijakan tarif resiprokal dari Presiden Donald Trump yang menjadi dasar pernjanjian itu.
“Tidak ada (pemberitahuan resmi dari pemerintah AS tentang status ART). Mereka (AS) mengatakan bahwa pengadilan (Mahkamah Agung AS) menyatakan kebijakan tersebut batal demi hukum," kata Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia Datuk Seri Johari Abdul Ghani.
Johari mengatakan bahwa dalam lima bulan ke depan, pemerintah AS akan melakukan peninjauan untuk menentukan tarif baru.
“Mereka (AS) sedang menyelidiki setiap negara (untuk menentukan tarif baru)," kata Johari.
“Setelah mereka mengumumkan temuannya, mereka akan memberi kita proposal. Mari kita diskusikan apa saja syaratnya,” katanya
Pada 15 Maret, Johari mengatakan bahwa kesepakatan perdagangan antara Malaysia dan AS, yang ditandatangani pada 26 Oktober tahun lalu, tidak lagi berlaku. Perjanjian tersebut belum sempat diratifikasi.
Seusai komentarnya itu, kubu oposisi meminta Johari untuk memberikan penjelasan komprehensif tentang status ART saat ini.
“Amerika Serikat bahkan belum mengirimkan surat kepada kami (mengenai pembatalan resmi ART),” katanya. (Wahyu Dwi Anggoro)