Mantan Wamen ATR Buka Suara soal Penerbitan SHGB Pagar Laut Tangerang
Raja Juli Antoni menanggapi perihal penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut di Kabupaten Tangerang.
IDXChannel - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menanggapi perihal penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal itu guna menanggapi pernyataan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang menyebut SHGB dan SHM tersebut terbit pada 2023. Pada tahun tersebut, Raja Juli diketahui menjabat sebagai Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN dan Hadi Tjahjanto sebagai Menterinya.
Raja juli meyakini penerbitan SHGB dan SHM pagar laut Tangerang di luar pengetahuan Menteri, Wamen, dan para pejabat di Kementerian.
"Sesuai Permen 16 tahun 2022, terutama Pasal 12 secara terang-benderang menjelaskan bahwa penerbitan SHGB di lokasi tersebut adalah wewenang Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang," kata Raja Juli dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (25/1/2025).
"Oleh karena itu saya haqqul yaqin pernerbitan sertifikat-sertifikat tersebut di luar pengetahuan Menteri, Wamen dan para pejabat di Kementerian," kata dia.
Raja Juli mengungkapkan, sekitar 6-7 juta penerbitan sertifikat setiap tahunnya didelegasikan kepada Kakantah.
"Begitulah regulasi yang berlaku. Sekitar 6-7 juta penerbitan sertifikat tiap tahunnya didelegasikan wewenang penerbitannya kepada Kakantah di Kabupaten Kota se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke," ujarnya.
Karena penerbitan SHGB di lokasi tersebut dilakukan oleh Kakantah Kabupaten Tangerang, kata Raja Juli, sudah tepat langkah Menteri Nusron yang meminta Kakanwil Banten membatalkan penerbitannya.
"Oleh karena itu Gus Menteri Nusron kemarin sudah tepat sekali di mana pembatalan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kakanwil Banten, satu level pemimpin di atas Kakantah. Begitulah regulasi yang berlaku," katanya.
Raja Juli pun menyerahkan proses penyelesaian penertiban sertifikat tersebut kepada aparat penegak hukum dan Kementerian terkait.
"Sekali lagi saya mendukung dan menyerahkan proses penyelesaian kasus ini kepada Gus Nusron dan aparat penegak hukum, agar sesegera mungkin dituntaskan supaya tidak menimbulkan kegaduhan politik, fitnah dan insinuasi," kata dia.
(Dhera Arizona)