Ma’ruf Amin Minta Polri Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Digital
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.
IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.
“Saya mengapresiasi digitalisasi pelayanan publik di lingkungan Polri, dan saya harap dapat terus dikembangkan secara masif, agar Polri makin responsif dan cepat dalam melayani publik,” ungkap Wapres dalam sambutannya di acara pemberian Anugerah Penghargaan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja PPP dan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Polri 2022 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, hingga saat ini Polri terus berupaya mewujudkan birokrasi di tubuh Polri yang berkelas dunia di semua tingkatan di seluruh Indonesia. Salah satunya dengan meningkatkan dan mengembangkan teknologi digital yang inklusif sehingga pelayanan Polri menjadi semakin efektif, produktif, dan akuntabel.
“Selama ini Polri telah melakukan digitalisasi pada berbagai layanan kepolisian seperti di antaranya ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau penilangan secara elektronik, SKCK online, SIGNAL (Pelayanan Samsat Digital Nasional), perpanjangan STNK online, maupun SINAR atau Perpanjangan SIM secara online,” urainya.
Selain itu, sambung Kapolri, Polri juga telah mengembangkan super app Polri Presisi yang telah mengintegrasikan seluruh layanan kepolisian sehingga dapat mempermudah masyarakat mendapatkan layanan.
“Termasuk juga upaya dan langkah-langkah dalam meningkatkan profesionalisme SDM melalui peningkatan pengetahuan di bidang etika dan pelayanan publik, serta upaya kami untuk terus memperbaiki sarana dan prasarana pelayanan, utamanya bagi kelompok rentan, ibu dan anak, serta kelompok berkebutuhan khusus,” paparnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas melaporkan, pada tahun ini, KemenPAN-RB dan Mabes Polri telah melakukan evaluasi terhadap 332 Polres, Polresta, Polrestabes, Polres Metro dengan lokus evaluasi penyelenggaraan pelayanan SIM dan SKCK dengan periode penilaian dari Juli hingga November 2022.
Ke depan, menurut dia, penilaian ini tidak hanya terfokus pada SIM dan SKCK tetapi juga inovasi reformasi berdampak sesuai program Reformasi Tematik yang telah ditetapkan pemerintah.
“Dari hasil evaluasi tersebut terdapat 47 Polres yang mendapat kategori pelayanan prima, hasil ini mengalami peningkatan dari hasil evaluasi tahun-tahun sebelumnya di mana di 2021 dengan 27 Polres dan 2020 dengan 12 Polres,” paparnya.
Selain itu, dia mengatakan, pada penilaian kali ini diperoleh indeks pelayanan publik lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, Polres Metro sebesar 3,88 yang masuk dalam kategori B (baik). Indeks ini juga merupakan rata-rata dari indeks pelayanan SIM sebesar 3,92 dan indeks pelayanan SKCK 3,85.
“Secara umum nilai indeks pelayanan publik lingkup Kepolisian Republik Indonesia meningkat jika dibandingkan dengan (nilai indeks) 2021 dengan capaian nilai indeks 3,67,” pungkasnya.
(YNA)