News

Masa Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang Lahar Dingin Sumbar Diperpanjang Dua Pekan

Nur Ichsan Yuniarto 24/05/2024 03:13 WIB

Masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan lahar dingin di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, diperpanjang.

Masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan lahar dingin di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, diperpanjang.

IDXChannel - Masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan lahar dingin di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) diperpanjang dua pekan atau 14 hari.

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, masa tanggap darurat seharusnya berakhir pada Sabtu, 25 Mei 2024.

"Setelah menerima saran, masukan dan pertimbangan dari Forkopimda, BMKG, Bazarnas dan instansi terkait lainnya, maka diputuskan masa tanggap darurat bencana di Tanah Datar diperpanjang 14 hari lagi hingga 8 Juni 2024," kata Eka Putra, Kamis (23/5/2024).

Dia menambahkan, beberapa pokok utama yang menyebabkan diperpanjang masa tanggap darurat adalah masih adanya korban hilang yang belum ditemukan dan banyak rumah masyarakat yang butuh penanganan tim untuk dibersihkan.

"Saat ini 10 orang korban masih dinyatakan hilang dan selain itu ada rumah masyarakat yang butuh dibersihkan, sehingga masih perlu dilanjutkan untuk pencarian dan pembersihan," kata dia.

Sementara itu untuk langkah antisipasi, kata dia, ada beberapa langkah yang dilakukan bersama dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

"Pemkab Tanah Datar bersama BNPB akan memasang early warning system (EWS) di beberapa titik," katanya.

Untuk diketahui, EWS merupakan sistem untuk memberitahukan akan timbulnya kejadian alam berupa bencana maupun tanda-tanda alam lainnya agar masyarakat segera mengetahui ketika terjadi bencana.

"Kami bersama BNPB akan memasang berupa peringatan dini dan sabo dam di beberapa titik," pungkasnya.

(NIY)

SHARE