News

Masa Tenang Pemilu 2024, Car Free Day 11 Februari Ditiadakan

Riyan Rizki Roshali 07/02/2024 10:40 WIB

Pemprov DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) untuk sementara waktu.

Masa Tenang Pemilu 2024, Car Free Day 11 Februari Ditiadakan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) untuk sementara waktu. Hal ini dalam rangka masa tenang kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai pada Minggu (11/2/2024).

“Dalam rangka masa tenang kampanye Pemilu 2024, hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Minggu 11 Februari 2024 DITIADAKAN,” demikian pernyataan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram-nya @dishubdkijakarta yang dilihat pada Rabu (7/2/2024).

Adapun dasar peniadaan CFD ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Peniadaan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Sebagai informasi, jadwal Kampanye Pemilu 2024 akan berakhir pada Sabtu (10/2/2024). Setelah itu, seluruh kegiatan akan dilanjutkan dengan masa tenang pada 11-13 Februari 2024 yang kemudian di tanggal 14 Februari 2024 adalah hari pemilihan umum.

(YNA)

SHARE