News

Menag Tegaskan Korupsi Haram: Sengsarakan Masyarakat

Nur Khabibi 19/11/2024 15:41 WIB

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan korupsi merupakan tindakan yang dilarang agama atau haram.

Menag Tegaskan Korupsi Haram: Sengsarakan Masyarakat (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan korupsi merupakan tindakan yang dilarang agama atau haram. Pasalnya, tindakan tercela itu berdampak luas ke masyarakat. 

Hal itu ia sampaikan di Gedung Merah Putih KPK seusai beraudiensi dengan pimpinan Lembaga Antirasuah, Selasa (19/11/2024). 

"Korupsi jangan ragu bahwa itu adalah haram, itu paling haram artinya menyengsarakan masyarakat," kata Nasaruddin.

"Jadi, maka itu kita jauhilah korupsi itu karena memang selain tidak bermanfaat untuk diri sendiri juga menciptakan kerugian dalam masyarakat," tuturnya. 

Kemudian, Imam Besar Masjid Istiqlal ini berbicara soal uang hasil korupsi digunakan untuk ibadah haji. Menurutnya, sesuatu yang bersumber dari keharaman tidak akan menghasilkan sesuatu yang halal. 

"Uang korupsi dipakai haji apakah sah hajinya? walaupun keabsahan itu ditentukan Allah SWT tetapi dasar formalnya bahwa segala sesuatu yang bersumber hulunya keruh itu pasti hilirnya ikut keruh," ujarnya.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE