Menhub Sebut Keselamatan dan Layanan Keperintisan Tetap Jadi Prioritas Kemenhub
Keselamatan dan layanan keperintisan di wilayah terdepan, terluar, tertinggal, dan perbatasan (3TP) tetap menjadi prioritas Kementerian Perhubungan.
IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandi mengatakan, keselamatan dan layanan keperintisan di wilayah terdepan, terluar, tertinggal, dan perbatasan (3TP) tetap menjadi prioritas Kementerian Perhubungan.
Menhub memaparkan, saat ini pihaknya telah menyiapkan berbagai program strategis untuk mendukung aksesibilitas nasional serta menjamin pelayanan transportasi yang profesional dan berkelanjutan.
"Perintis masih membutuhkan dukungan dari pemerintah, mengingat rute-rute tersebut secara ekonomis belum memadai. Kemudian revitalisasi pelabuhan dan bandara yang seiring waktu ada penurunan daya dukung, kami ingin tetap bisa digunakan sehingga diperlukan perbaikan-perbaikan," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/7/2025) malam.
Untuk mengakomodasi pemenuhan fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi serta layanan keperintisan tersebut, Kemenhub telah mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp13,25 triliun. Dengan begitu, total pagu anggaran 2026 berubah menjadi Rp37,66 triliun atau 77,02 persen dari kebutuhan pagu sebesar Rp48,88 triliun.
"Kami berharap kita tidak ketinggalan zaman untuk senantiasa memperbarui atau memodernisasi transportasi kita. Banyak hal yang perlu kita lakukan walaupun dengan anggaran yang efisien. Ada hal yang krusial misalnya kaitannya dengan navigasi. Hal-hal modernisasi untuk keselamatan, untuk keamanan, itu selalu menjadi prioritas kita," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Dudy juga membahas terkait keselamatan jalan, terutama truk over dimension over loading (ODOL). Menurutnya, penanganan ODOL perlu dilakukan sesegera mungkin agar tidak ada lagi yang menjadi korban.
Saat ini, Kemenhub terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Korps Lalu Lintas yang melakukan sosialisasi serta Jasa Marga terkait pemasangan perangkat Weight In Motion (WIM) dan penyatuan data.
"Kami peduli pada sopir baik keselamatan dan kesejahteraannya. Jadi seharusnya para sopir tidak perlu terlalu khawatir karena yang berkaitan dengan over dimensi tidak hanya melibatkan satu pihak saja, tapi akan dicari sampai siapa yang inisiatif melakukan perubahan dimensi tersebut. Penegak hukum akan melihat sampai ke belakang, bagaimana dimensi diubah. Seperti itu yang disampaikan Korlantas," ujar dia.
(Dhera Arizona)