Menhut Klaim Tak Berikan Izin PBPH Baru Sejak Menjabat
Dirinya telah mendapat pesan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga hutan saat awal menjabat.
IDXChannel - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menegaskan, dirinya tidak pernah menerbitkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) selama menjabat jadi menteri di Kabinet Merah Putih.
“Saya sudah katakan, saya setahun jadi menteri ini, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan satu pun yang baru ya,” kata Raja Juli usai menghadiri Raker bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Raja Juli menambahkan, dirinya telah mendapat pesan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga hutan saat awal menjabat.
"Presiden juga memerintah untuk sangat berhati-hati menerbitkan perizinan. Amanah ini saya jaga betul. Tidak satupun izin PBPH baru saya terbitkan untuk penebangan. PBPH Yang saya terbitkan semua adalah 'Jasa Lingkungan' yang merupakan izin untuk menanam," kata Raja Juli.
Dia melanjutkan, penegakan hukum kehutanan dijalankan progresif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya, mencabut 18 PBPH pada Februari lalu.
Bahkan, kata dia, pihaknya akan kembali mencabut izin 20 PBPH berkinerja buruk di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi yang terdampak banjir dan longsor.
Raja Juli menyebut, komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga hutan tidak diragukan.
Hal ini terbukti dengan dibentuknya Satgas PKH, pemulihan 12 juta lahan kritis hingga menghibahkan lahan pribadi Prabowo di Aceh untuk konsevasi Gajah Sumatera.
"Presiden Prabowo jangan diragukan soal jaga hutan. Satgas PKH dibentuk Januari 2025. Kami Sudah menyita 3,5 juta hektare sawit ilegal di kawasan hutan. Sekarang lagi bekerja menertibkan pertambangan ilegal," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)