News

Menkes Beberkan Kapan RI Cabut Status Pandemi Covid-19

Kevi Laras 07/05/2023 14:30 WIB

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia sebenarnya sudah siap untuk mencabut status darurat atau pandemi Covid-19.

Menkes Beberkan Kapan RI Cabut Status Pandemi Covid-19. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia sebenarnya sudah siap untuk mencabut status darurat atau pandemi Covid-19. Hal ini mengingat kemarin Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mencabut status itu.

Namun, kata Budi, keputusan untuk pencabutan kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita juga lapor ke WHO bahwa Indonesia sudah siap. Tapi ini kan pandeminya bersifat dunia, enggak mungkin Indonesia jalan sendiri, jadi membantu menyakinkan semua dan juga WHO bahwa negara-negara lain juga sudah siap," ujar Budi kepada wartawan di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu (7/5/2023)

"Nanti itu harus dilakukan oleh Pak Presiden karena di situ ada keputusan Pak Presiden. Saya rasa mesti konsultasi dulu dengan beliau, tapi kan sekarang beliau sedang sibuk mempersiapkan acara KTT ASEAN 2023, doain aja ya," sambungnya.

Budi menerangkan, bagaimanapun situasi ini disambut baik oleh Indonesia karena dinilai sudah lebih baik kondisi secara global. Untuk keputusan Indonesia mencabut status pandemi Covid-19, menurutnya, selain menunggu keputusan Presiden, Indonesia juga perlu berkonsultasi dengan WHO.

"Kita sudah konsultasikan, kita sudah mendapatkan clearance ya dari mereka. Kita hanya sopan santun aja karena ini pandeminya dunia," jelas Budi.

Sehubungan dengan ini, Ahli Epidemiologi dr Dicky Budiman mengatakan, Indonesia bisa segera mencabut darurat Covid-19 di tingkat nasional.

Bahkan, ia juga menilai Indonesia perlu melakukan evaluasi atau introspeksi bagaimana sistem kesehatan saat ada Covid-19. Juga penerapan protokol kesehatan (prokes) terus bisa diterapkan. 

Sebab, kata dia, proses saat ini masih dalam transisi dan butuh waktu lama bisa aman dari Covid-19. "Artinya dari pencabutan ini, kita bisa mencabut status kedaruratan Covid-19 ditingkat nasional," ujar dr Dicky dalam keterangannya diterima MNC Portal, Minggu (6/5/2023).

(YNA)

SHARE