News

Menkomdigi Minta Kapolri Tindak Tegas Kasus Jual Beli Data

Puteranegara 27/10/2026 12:25 WIB

Dalam pertemuan dengan Kapolri Suyudi, Menkomdigi Meutya Hafid melaporkan kasus-kasus yang banyak diadukan masyarakat, khususnya di ranah digital.

Menkomdigi Minta Kapolri Tindak Tegas Kasus Jual Beli Data. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto untuk menindak tegas para pelaku kejahatan daring hingga pencurian jaringan internet.

Hal itu disampaikan Meutya usai melakukan pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri pada Selasa (27/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Meutya melaporkan kasus-kasus yang banyak diadukan masyarakat, khususnya di ranah digital. Mulai dari jual beli data, penipuan, perjudian hingga perundungan daring.

"Laporan yang masuk kepada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi dan hoaks," kata Meutya dalam jumpa pers. 

Ia menegaskan penanganan terhadap kasus kejahatan daring itu tidak bisa dilakukan sendirian oleh Komdigi. Sebab itu, Meutya menekankan pentingnya kolaborasi dengan Polri sebagai langkah preventif dan penegakan hukum.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terkait akses internet yang terganggu di pelbagai daerah.

Meutya mengatakan salah satu penyebabnya yakni akibat tindakan kriminal berupa pemutusan kabel untuk kemudian diperjualbelikan kembali.

Oleh sebab itu, ia mendorong agar dilakukan intervensi atau penanganan hukum terhadap pencurian kabel BTS (base transceiver unit) yang berujung pada terganggunya layanan masyarakat di pelbagai daerah di Indonesia.

Meutya juga mengapresiasi pengungkapan markas judi online jaringan lokal dan internasional yang terjadi di bawah kepemimpinan Suyudi.

"Kami meyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di tanah air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat, ditambah dengan tadi, penipuan online," tutupnya.


(Nadya Kurnia)

SHARE