News

Menkominfo Sebut Judi Online Berpotensi Sedot Duit Masyarakat Rp3 Triliun per Hari

Irfan Ma'ruf 26/07/2024 07:01 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, perputaran uang judi online di Indonesia sangat besar.

Menkominfo Sebut Judi Online Berpotensi Sedot Duit Masyarakat Rp3 Triliun per Hari. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus aktif melakukan pencegahan agar masyarakat tak melakukan judi online. Salah satunya dengan memblokir situs judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, perputaran uang judi online di Indonesia sangat besar. Sepanjang 2023, nilai transaksinya menembus Rp327 triliun berdasarkan data Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kalau kita diam sajadi tahun 2024 bisa Rp900 triliun, hampir Rp3 triliun sehari uang rakyat disedot lho," ujar Budi Arie dikutip Jumat (26/7/2024).

Dia menyebut, perputaran uang judi online mulai melambat sejak pemerintah gencar memberantas judi online lewat Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Kementerian yang dipimpinnya juga aktif dalam melakukan pencegahan.

Budi Arie menambahkan, Kemenkominfo yang menjadi bagian dari Satgas sejauh ini telah memblokir 2,6 juta situs judi online. Tak hanya itu, Satgas juga telah memblokir sekitar 6.700 rekening bank dan e-wallet yang menjadi tempat penampungan uang hasil judi online.

Terkait bandar judi online, dia menyerahkan hal itu kepada penegakan hukum karena bukan wewenang Kemenkominfo.

"Pertanyaan itu lebih baik ditanyakan kepada bidang penegakan hukum. Tugas kami adalah bagaimana mencegah judi online itu menjadi permainan atau hal yang digunakan oleh masyarakat," katanya.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE