News

Menlu Peringatkan Bahaya Sindikat Penipuan Online Asia Tenggara

Wahyu Dwi Anggoro 27/04/2024 18:59 WIB

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan peningkatan tren tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait aktivitas judi dan penipuan online.

Menlu Peringatkan Bahaya Sindikat Penipuan Online Asia Tenggara. (Foto: Kemlu)

IDXChannel - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan peningkatan tren tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait aktivitas judi dan penipuan online di Asia Tenggara.

Sejak 2021, tercatat 3.428 kasus warga negara Indonesia (WNI) terjerat online scam, dan angka ini terus meningkat tajam setiap tahunnya, di mana 40 persen di antaranya merupakan kasus TPPO.

"Terdapat peningkatan tren di kawasan: perekrutan pekerja, termasuk WNI kita untuk bekerja di perusahaan judi online dan online scam di Asia Tenggara," kata Retno saat memberikan pidato sambutan dalam acara penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2024 di Jakarta pada Jumat (26/4/2024)

"Ini menjadi titik awal eksploitasi tenaga kerja hingga munculnya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO," lanjutnya.

Retno menegaskan semua elemen masyarakat harus bekerja sama dan memastikan agar kawasan kita tidak menjadi safe haven bagi para pelaku TPPO. ​

"Pelindungan WNI tidak terbatas pada penanganan dan penyelesaian kasus, namun harus juga menjangkau aspek pencegahan," terangnya.

"Citizen protection starts at home. Kita harus mewujudkan pelindungan WNI yang holistik," tambahnya. (WHY)

SHARE