News

Mensos: Ada Rekening Penerima Bansos Transaksi Judol hingga Rp3 Miliar

Jonathan Simanjuntak 20/07/2025 11:22 WIB

Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, ada rekening penerima bansos yang melakukan transaksi judi online (judol) mencapai Rp3 miliar.

Mensos: Ada Rekening Penerima Bansos Transaksi Judol hingga Rp3 Miliar. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, ada rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang melakukan transaksi judi online (judol) mencapai Rp3 miliar. Hal itu terdeteksi dari rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (20/7/2025).

Temuan ini, kata Gus Ipul, merupakan hasil koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos) yang mengirimkan data penerima bansos ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK melakukan pengecekan terhadap 32.055.168 KPM yang pernah atau sedang menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako.

PPATK mendeteksi sebanyak 656.543 KPM terindikasi judi online. Kemensos pun kembali memadankan data itu dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Terhadap data tersebut, Kemensos telah memberikan tanda pada DTSEN dengan status terindikasi terlibat judi online," katanya.

Gus Ipul mengatakan, Kemensos dan PPATK masih akan menganalisis, mengindentifikasi, dan segera melaporkan perkembangan kasus ini ke publik. Kemensos juga langsung melaporkan temuan ini ke Presiden Prabowo Subianto.

"Ini dalam rangka bansos tepat sasaran berdasarkan Inpres 4 Tahun 2025 tentang DTSEN," katanya.

Dia juga berpesan agar penerima menggunakan bansos untuk keperluan yang tepat. Artinya, penerima tidak menggunakan untuk hal yang tidak bermanfaat.

"Bansos itu jelas peruntukannya. Tidak boleh digunakan untuk membeli hal-hal di luar peruntukannya. Misalnya untuk asupan bayi, penyandang disabilitas, untuk lansia, asupan ibu hamil, ongkos anak sekolah. Jadi, sudah jelas peruntukannya. Tidak diberikan cuma-cuma," kata dia.

Dia juga mengungkapkan, Presiden Prabowo memberikan penebalan bansos yang dilakukan khusus untuk Juni dan Juli 2025. KPM yang biasanya menerima Rp600 ribu, mendapatkan dukungan tambahan sebanyak Rp200 ribu untuk dua bulan.

"Artinya 18 juta lebih KPM menerima Rp1 juta di triwulan kedua," ujar dia.

(Dhera Arizona)

SHARE