Menteri Hukum Andi Agtas Menghadap Prabowo, Paparkan Pemberian Amnesti Warga Binaan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memaparkan pemberian amnesti warga binaan saat menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
IDXChannel - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memaparkan pemberian amnesti warga binaan saat menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jumat (13/12/2024).
Hal tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menteri HAM Natalius Pigai.
"Presiden ingin memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan dengan alasan kemanusiaan dan juga yang memang sebenarnya memerlukan rehabilitasi," kata Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Dia menambahkan, pemberian amnesti merupakan hak khusus yang diberikan kepada Presiden. Nantinya Presiden akan meminta pertimbangan kepada DPR.
"Kalau DPR menyatakan ada kesesuaian pendapat antara pemerintah, presiden dalam hal ini dengan DPR, tentu ini akan dijalankan," kata dia.
Meski begitu, dirinya baru memaparkan mengenai amnesti tersebut kepada Presiden Prabowo.
"Tetapi sekali lagi hari ini baru kami akan paparkan kepada beliau dan tindak lanjutnya nanti setelah ada keputusan saya akan sampaikan kepada teman-teman," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)