News

Menteri Hukum Pertimbangkan Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Raka Dwi Novianto 13/12/2024 15:56 WIB

Menteri Hukum Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung perbaikan demokrasi dan usulan kepala daerah dipilih DPRD.

Menteri Hukum Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung perbaikan demokrasi dan usulan kepala daerah dipilih DPRD.

IDXChannel - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung perbaikan demokrasi dan usulan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Saya rasa itu wacana yang baik yang perlu kita pertimbangkan. Pertama, pemilihan kepala daerah di undang-undang dasar maupun di undang-undang pemilu itu kan diksinya adalah dipilih secara demokratis. Dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya pilkada langsung," kata Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Pertimbangan lainnya, kata dia, juga terkait dengan efisiensi dalam penyelenggaraan pilkada. Dan juga aspek sosial, serta kerawanan. 

"Dan saya pikir ini menjadi wacana yang patut dipertimbangkan. Presiden merespon itu dalam kaitan usulan," kata Supratman.

Supratman mengungkapkan bahwa usulan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD sudah lama dibicarakan di tingkat partai politik.

"Dan hari ini saya melihat trennya positif sambutan dari masyarakat. Saya berharap ini akan terus bergulir untuk kita mencari sebuah pola demokrasi memang yang sesuai dengan pendiri bangsa. Jadi bagaimana kemudian demokrasi sesuai dengan sila keempat itu bisa menjadi bagian dari ciri khas kita berdemokrasi di Indonesia," kata dia.

Terkait kemunduran demokrasi mengenai pilkada oleh DPRD itu, menurut Supratman tergantung kepada kebutuhan bangsa Indonesia. Dan yang terpenting bukan prosedural semata tetapi mengenai subtansi.

"Kalau kemudian ternyata itu menimbulkan efek atau gejolak di masyarakat, kemudian terjadi inefisiensi, uang negara habis dan ternyata juga hasilnya tidak maksimal, tentu perlu kajian yang lebih dalam," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE