Menteri UMKM Maman Datangi KPK, Jelaskan Soal Perjalanan Istri ke Eropa
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangi Gedung KPK.
IDXChannel - Menteri Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/7/2025).
Kedatangannya untuk menjelaskan terkait perjalanan istrinya ke beberapa negara Eropa yang ramai belakangan ini.
Pantauan di lokasi, Maman tiba pada pukul 15.04 WIB dengan menggunakan mobil bernomor polisi RI 27. Sebelum memasuki Gedung KPK, Maman yang mengenakan kemeja batik memberikan pernyataan ke awak media bahwa hal ini dilakukan atas inisiatif dirinya.
"Kehadiran saya ke KPK saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi, kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara," kata Maman di Gedung KPK, Jumat (4/7/2025).
Maman mengatakan, tujuannya datang ke KPK untuk menuntaskan polemik yang ramai terkait perjalanan istrinya itu. Ia juga mengaku membawa sejumlah dokumen.
"Saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan beberapa dokumen untuk menuntaskan polemik, isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya," kata dia.
"Kasih saya waktu dikit untuk menjelaskan, menyampaikan beberapa dokumen yang saya miliki terkait keberangkatan keluarga saya," katanya.
Maman mengaku bakal menemui salah satu Deputi di KPK. Namun dia tak merinci siapa sosok yang ditemukan.
Sebagai informasi, Maman Abdurrahman sempat menjadi sorotan usai surat berkop Kementerian UMKM viral tersebar di media sosial.
Surat itu berisi permohonan pendampingan istri Maman, Agustina Hastarini yang melakukan perjalanan ke Eropa selama 14 hari.
Dalam surat itu, Agustina akan melaksanakan perjalanan untuk melakukan kegiatan misi budaya. Adapun permohonan pendampingan itu ditujukan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sofia, Brussel, Paris Bern, Roma dan Den Haag.
"Berkenaan dengan hal tersebut kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di di Sofia, Brussel, Paris Bern, Roma dan Den Haag serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung," tulis permohonan dalam surat itu.
(Nur Ichsan Yuniarto)