News

Merapi Masih Berstatus Siaga Pasca Erupsi

Binti Mufarida 12/03/2023 19:03 WIB

BPPTKG mencatat gunung Merapi saat ini masih berstatus siaga atau level III setelah kemarin terjadi erupsi dengan memuntahkan awan panas guguran. 

Merapi Masih Berstatus Siaga Pasca Erupsi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepala  Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso mengatakan, gunung Merapi saat ini masih berstatus siaga atau level III setelah kemarin terjadi erupsi dengan memuntahkan awan panas guguran. 

Melihat peningkatan aktivitas Gunung Merapi ini, apakah statusnya akan dinaikkan ke awas atau level IV?

“Ini memang pertanyaan yang sering disampaikan ya. Bahkan pertanyaan yang sebaliknya juga sering disampaikan sebelumnya. Jadi tanya kenapa ini status Siaga tidak di turun-turunkan sudah 2 tahun, itu juga selama ini sering ditanyakan. Kemudian, ini pertanyaan yang sebaliknya kenapa status siaga tidak dinaikkan ke awas ketika terjadi rentetan awan panas 2 hari ini?,” ungkap  merespon pertanyaan awak media saat Konferensi Pers secara virtual, Minggu (12/3/2023).

Agus kemudian menjelaskan bahwa penentuan status aktivitas Gunung Merapi ini berdasarkan dari ancaman bahaya kepada masyarakat. 

“Ini mungkin perlu kami jelaskan bahwa penentuan status aktivitas ini lebih berdasarkan dari ancaman bahaya kepada masyarakat," jelas dia 

“Jadi aktivitas vulkanik ini memang menjadi sumber ancaman, sumber ancaman yang kemudian ketika itu nyata bener-bener terdapat ancaman kepada masyarakat, maka akan membuat status aktivitas di evaluasi,” ungkap Agus.

Selain itu, Agus mengatakan aktivitas Gunung Merapi saat ini belum melewati wilayah potensi bahaya yakni sejauh 7 kilometer (KM).

“Aktivitas yang saat ini, itu tidak merubah rekomendasi dari potensi bahaya yang sudah ditetapkan sejak setahun terakhir, sejak Tahun 2022 ditetapkan rekomendasi bahaya yaitu yang untuk wilayah Kali Krasak ini sejauh 7 KM,” katanya.

Agus mengatakan jarak luncur terjauh awan panas guguran Gunung Merapi yakni kurang dari 4 km. 

“Kemudian awan panas yang terjadi ini masih kurang dari 4 KM atau kurang dari 7 KM, sehingga rekomendasi bahaya tersebut masih relevan dan status aktivitas juga masih relevan," ujar dia.

Lalu, kapan status aktivitas Gunung Semeru akan ditingkatkan ke awas? 

“Jika ada memang ancaman bahaya yang sudah nyata ke arah pemukiman biasanya seperti itu,” kata Agus.  

“Jadi jika misalnya ya Misalnya ternyata potensi bahayanya itu sudah 8 KM dari puncak pada arah barat daya, ini tentu statusnya akan menjadi awas. Mungkin bisa dipahami ya bagaimana kita menentukan status,” tandasnya. 

(SLF)

SHARE