News

Minta Kasus TPPU Dipercepat, SYL: Umur Saya 70 Tahun, Makin Kurus Ini

Nur Khabibi/MPI 03/06/2024 18:10 WIB

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL meminta kasus dugaaTPPU yang menyeretnya segera diselesaikan. 

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL saat di sidang lanjutan kasus gratifikasi di lingkungan Kementan (MNC Media)

IDXChannel - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeretnya segera diselesaikan. 

Hal itu disampaikan SYL setelah menyampaikan tanggapan kepada saksi yang dihadirkan pada sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

SYL menyatakan, saat ini usianya memasuki 70 tahun. Dia ingin proses hukum dugaan TPPU segera selesai. 

"Izin Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon kalau mungkin ada proses TPPU bisa dilanjutkan atau jangan ditunda," kata SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).

"Saya makin kurus ini. Oleh karena itu, sekiranya boleh, namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa Pak. Ini cuma bermohon saja. Terima kasih," sambung SYL. 

Saat ini, kasus TPPU SYL masih dalam proses penyidikan KPK. 

Permintaan SYL itu pun kemudian direspons Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh. Menurutnya, terkait pelimpahan berkas penyidikan bukan tugas dari pengadilan. 

Lebih lanjut, Hakim Rianto pun menjelaskan, pengadilan tidak bisa menugaskan penyidik untuk segera menyelesaikan penyidikan. 

"Ini kan kami tidak bisa memerintah. Pengadilan itu pasif ya, bukan aktif memerintahkan penuntut umum untuk menyerahkan semua perkara ke pengadilan, ndak. Itu adalah hak penyidikan dan penuntutan tentunya," kata Hakim Rianto. 

(NIY)

SHARE