News

MRT Jakarta Minta Pembatasan Kuota Penumpang Dihapus, Kemenhub: Kita Masih Evaluasi

Heri Purnomo 26/01/2023 12:28 WIB

Kemenhub: Pembatasan kapasitas penumpang dan syarat perjalanan pihaknya masih mengacu pada aturan dari Satgas Covid-19.

MRT Jakarta Minta Pembatasan Kuota Penumpang Dihapus, Kemenhub: Kita Masih Evaluasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT MRT Jakarta (Perseroda) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membuka pembatasan kuota penumpang moda transportasi MRT Jakarta. Hal itu bertujuan untuk dapat memenuhi target penumpang harian MRT Jakarta di 2024 yang mencapai 70 ribu orang per hari.

"Kita lagi minta kepada Kemenhub utnuk membuka batasan penumpang," kata Direktur Operasional MRT Jakarta, Muhammad Effendi dalam acara Forum Jurnalis di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Terlebih lagi, Effendi mengatakan, masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia telah secara resmi dicabut oleh pemerintah. 

Menanggapi permintaan tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menuturkan, pembatasan kapasitas penumpang dan syarat perjalanan pihaknya masih mengacu pada aturan dari Satgas Covid-19.

Adapun penambahan kuota tersebut, kata Adita, saat ini pihaknya masih melihat perkembangan kondisi Covid-19 di Indonesia.

"Untuk saat ini kita masih mengikuti ketentuan itu (Satgas Covid-19) sambil melihat perkembangan dan terus kita akan evaluasi. Dan belum ada koreksi atau revisi (terkait pembatasan penumpang)," kata Adita saat ditemui di Museum Nasional, Jakarta, Rabu (25/1/2023). 

"Jadi ya saat ini kita masih mengevaluasi, hal ini karena masih dalam tahap transisi dan itu masih lihat perkembangan," tambahnya. 

Kendati demikian, Adita menerangkan, tidak menutup kemungkinan akan adanya penghapusan pembatasan kapasitas penumpang.

Nantinya, pihaknya akan mengundang operator MRT Jakarta untuk membahas lebih lanjut terkait kondisi tersebut.

"Nantinya pasti akan kita koreksi dan nantinya kita akan undang juga operator untuk pembahasan ini dengan Ditjen Perkeretaapian," katanya. 

(YNA)

SHARE