MUI Dukung Izin Tambang untuk Ormas, Ini Alasannya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberikan izin tambang untuk ormas.
IDXChannel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas). Dia menyebut, izin tambang itu diperlukan karena ormas membutuhkan dana dalam menjalankan organisasinya.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, keputusan Presiden untuk memberikan izin tambang merupakan sesuatu yang menggembirakan karena ormas-ormas keagamaan bisa memperoleh sumber pendapatan baru untuk mendukung kegiatannya.
"Di mana kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh ormas-ormas keagamaan juga terkait erat dengan tugas dan fungsi pemerintah yaitu melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat," katanya, Senin (3/6/2024).
Menurut Anwar, peran ormas sangat krusial. Misalnya, bila terjadi musibah seperti bencana alam, ormas keagamaan biasanya hadir lebih dahulu di lokasi bencana daripada pemerintah untuk membantu rakyat yang terkena musibah.
"Tetapi gerak mereka (ormas) memang tampak terbatas karena ketiadaan dana, sehingga mereka tidak mampu membeli dan menyiapkan peralatan serta hal-hal lain yang diperlukan," katanya.
Dalam hal mencerdaskan bangsa, kata Anwar, peran ormas keagamaan tersebut yang ikut mendirikan sekolah dan rumah sakit yang jumlahnya ribuan secara mandiri.
"Kita tahu bahwa pemerintah sampai hari ini tampak belum sanggup untuk melakukan tugas ini secara sendiri. Memang pemerintah ada membantu tapi jumlahnya jelas masih jauh dari yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan dan lembaga kesehatan tersebut," tuturnya,
Mantan Bendahara Umum PP Muhammadiyah itu menambahkan, dalam upaya menyejahterakan rakyat sesuai pasal 34 UUD 1945, pemerintah juga mempunyai keterbatasan sehingga peran ormas keagamaan masih diperlukan dalam membantu tugas dan kewajiban dari pemerintah tersebut.
Selama ini, kata Anwar, ormas hanya mengandalkan sumbangan dari anggota dan simpatisan sebagai dana dan pemberdayaan. Selain itu, berbagai bisnis juga dijalankan meski tak besar.
"Tapi terkadang pihak ormas juga terpaksa harus 'mengemis' ke sana kemari agar kegiatan yang direncanakannya dapat terlaksana,"kata dia.
Dengan demikian, Anwar menilai, ormas harus kuat secara finansial sehingga bisa menjalankan kegiatan-kegiatannya.
"Saya melihat SK yang baru dikeluarkan oleh Presiden Jokowi ini merupakan bagian dari usaha itu sehingga diharapkan peran ormas keagamaan ini di masa depan dalam memberdayakan masyarakat dan warga bangsanya akan jauh lebih baik," ucapnya.
(RFI)